PERATURAN PEMIJAMAN BUKU
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1.Kartu ini hanya boleh dipergunakan oleh orang namanya tersebut dalam kartu, dan harus dibawa setiap kali meminjam atau mengembalikan buku.
2.Peminjam buku maksimal 5 buah, skripsi 10 buah, selama 1 minggu dan dapat diperpanjang untuk masa 1 kali pinjaman.
3.Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) untuk satu buku dalam sehari.
4.Menghilangkan atau merusak buku perpustakaan diharuskan mengganti dengan yang sama atau mengganti seharga 1 kali harga buku yang dihilangkan atau rusak.
5.Mahasiswa/wi wajib memiliki kartu perpustakaan dengan biaya administrasi Rp. 50.00
6.Menghilangkan kartu perpustakaan dikenakan biaya administrasi Rp. 10.000
Terima kasih