JL. PGAK/Bali 37-38. Kotak Pos 3. Tirtomarto, (0341) 851080, [email protected]

 

PERATURAN PEMIJAMAN BUKU

          

          Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 

1.Kartu ini hanya boleh dipergunakan oleh orang namanya tersebut dalam kartu, dan harus dibawa setiap kali meminjam atau mengembalikan buku.

2.Peminjam buku maksimal 5 buah, skripsi 10 buah, selama 1 minggu dan dapat diperpanjang untuk masa 1 kali pinjaman.

3.Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) untuk satu buku dalam sehari.

4.Menghilangkan atau merusak buku perpustakaan diharuskan mengganti dengan yang sama atau mengganti seharga 1 kali harga buku yang dihilangkan atau rusak.

5.Mahasiswa/wi wajib memiliki kartu perpustakaan dengan biaya administrasi Rp. 50.00

6.Menghilangkan kartu perpustakaan dikenakan biaya administrasi Rp. 10.000

 

Terima kasih

Published on  November 18th, 2022

© 2024 - STT Elohim Indonesia