JL. PGAK/Bali 37-38. Kotak Pos 3. Tirtomarto, (0341) 851080, [email protected]

LATAR BELAKANG SPMI STTELA

          Menyitir UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2 1989, pasal 1 ayat 1, bahwa pendidikan pada dasarnya adalah “usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang”. Hal ini sejalan dengan sebuah nasihat dalam kearifan lokal, bahwa: “Masa Depan bukan dilihat nanti, namun apa yang dilakukan saat ini”. Kedua hal tersebut menegaskan, bahwa Pendidikan sesungguhnya selalu berhubungan dengan masa depan. Oleh karena itu, proses Pendidikan yang dilakukan tidak boleh hanya berdasarkan rutinitas, bahkan intervensi yang terkontrol dan terpola dalam batas tertentu perlu dilakukan untuk mendapatkan hasil Pendidikan atau lebih tepat “masa depan” yang lebih baik.

          Guna bisa mencapai tujuan tersebut, peningkatan kualitas mutu STTELA bukan lagi sebuah pilihan namun harus selalu dilakukan. Penerapan SPMI menjadi salah satu tiang STTELA untuk mencapai tujuan tersebut. Sehingga tidak berlebihan bila TIM SPMI STTELA mengambil slogan “BERMUTU ATAU MATI”. 

 

VISI

“Menjadi Lembaga yang solid dan terpercaya dalam menyusun, melaksanakan dan meningkatkan standar mutu Pendidikan Sekolah Tinggi Teologi Elohim Indonesia untuk mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi dan meningkatkan standar mutu tata kelola serta pelaksanaan seluruh stekeholders

 

MISI

  1. Melaksanakan manajemen SPMI penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar.
  2. Mengembangan Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal.
  3. Mengawal akreditasi Institusi dan program studi.
  4. Melakukan evaluasi dan pengendalian mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama dengan unsur pelaksana yang lain.

 

Tujuan

  1. Untuk mengkomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan tentang SPMI yang berlaku di lingkungan Sekolah Tinggi Teologi Elohim Indonesia.
  2. Sebagai landasan dan arah dalam menetapkan semua standar dan manual atau prosedur dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal.
  3. Untuk mendorong terciptanya budaya mutu di lingkungan Sekolah Tinggi Teologi Elohim Indonesia.
  4. Bukti otentik, bahwa Sekolah Tinggi Teologi Elohim Indonesia telah memiliki dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagaimana diamanatkan dan diwajibkan menurut perundang-undangan.

Published on  April 22nd, 2022

© 2024 - STT Elohim Indonesia